PENGERTIAN NPWP, FUNGSI DAN CARA MEMBUATNYA

Pengertian NPWP

Pajak adalah hal yang pasti kita hadapi dalam kehidupan kita sebagai warga negara. 

Namun, seringkali prosesnya terasa rumit dan membingungkan, baik bagi individu maupun perusahaan. 

Salah satu masalah yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman tentang NPWP

Banyak orang masih bingung tentang apa sebenarnya NPWP itu dan bagaimana cara mendapatkannya. 

Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan dengan mudah pengertian, manfaat, dan langkah-langkah untuk mendapatkan NPWP. 

1. Apa itu NPWP?

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. 

Ini adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang unik dan digunakan sebagai pengenal dalam berbagai urusan perpajakan.

2. Mengapa NPWP penting?

Dikutip dari Bisnis, baik orang pribadi dan badan sangat penting untuk memiliki NPWP, karena:

  1. Memudahkan administrasi perpajakan

NPWP membantu DJP dalam mengelola data dan informasi Wajib Pajak, sehingga memudahkan proses administrasi perpajakan.

  1. Sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan

NPWP seringkali menjadi syarat untuk mengurus berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, membeli properti, dan lain sebagainya.

  1. Membantu meningkatkan kepatuhan pajak

Dengan memiliki NPWP, Wajib Pajak lebih terdorong untuk patuh dalam membayar pajak.

  1. Mendapatkan akses ke berbagai layanan

NPWP memungkinkan Wajib Pajak untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan perpajakan, seperti e-Filing, e-SPT, dan lain sebagainya.

Fungsi NPWP

Selain itu, NPWP punya beberapa fungsi khusus yang bisa kamu manfaatkan, antara lain:

1. Sebagai identitas pajak

NPWP bisa digunakan untuk mengidentifikasi Wajib Pajak dalam berbagai transaksi perpajakan, seperti saat melakukan pembayaran pajak, membuat laporan SPT Pajak Penghasilan (PPh), dan lain sebagainya.

2. Untuk keperluan transaksi bisnis

Dalam beberapa transaksi bisnis, khususnya yang melibatkan pembayaran atau pemotongan pajak, pihak yang terlibat mungkin meminta NPWP sebagai bagian dari proses verifikasi dan administrasi.

3. Sebagai syarat administrasi perpajakan

NPWP digunakan dalam proses pembayaran pajak. Tanpa NPWP, sulit bagi pemerintah untuk mengarahkan pembayaran pajak ke sumber yang tepat. 

NPWP bisa memastikan bahwa pembayaran pajak diterima dan dicatat dengan benar oleh otoritas pajak.

NPWP untuk Mahasiswa

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identifikasi pajak yang diberikan kepada individu atau entitas yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia. Secara umum, mahasiswa tidak diwajibkan untuk memiliki NPWP kecuali jika mereka memiliki penghasilan yang mencapai ambang batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika seorang mahasiswa memiliki penghasilan dari pekerjaan part-time, usaha sampingan, atau sumber penghasilan lainnya yang melebihi ambang batas penghasilan yang ditetapkan, maka dia diwajibkan untuk mendaftar NPWP. Namun, jika penghasilan mahasiswa tersebut berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, maka dia tidak perlu memiliki NPWP.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai NPWP dan kewajiban pajak di Indonesia, disarankan untuk menghubungi kantor pajak setempat atau mencari informasi terbaru dari situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.

Cara Membuat NPWP

Setelah tahu definisi dan fungsi dari NPWP, sekarang kita lanjut ke pembahasan bagaimana cara mengurus NPWP sebagai berikut dilansir dari laman Indonesia:

1. Persyaratan untuk membuat NPWP

Persyaratan untuk membuat NPWP terbagi menjadi dua, yaitu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan:

Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.
  • Mengisi formulir pendaftaran NPWP.
  • Fotokopi KTP elektronik.

Wajib Pajak Badan

  • Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau bukti pendirian badan usaha.
  • Mengisi formulir pendaftaran NPWP.
  • Fotokopi SKT atau bukti pendirian badan usaha.
  • Fotokopi KTP elektronik pengurus badan usaha.

2. Proses pendaftaran NPWP

Untuk proses pendaftaran NPWP bisa kamu pilih dilakukan secara online atau offline. Berikut caranya:

Pendaftaran Online

  1. Kunjungi situs web DJP: https://www.pajak.go.id/.
  2. Pilih menu “Daftar NPWP”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Submit dan tunggu email konfirmasi dari DJP.
  6. Aktivasi akun NPWP melalui email.
  7. NPWP Anda telah siap digunakan.

Pendaftaran Offline

  1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  3. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan membantu proses pendaftaran NPWP.
  5. NPWP Anda akan dicetak dan diberikan langsung.

3. Dokumen yang diperlukan

Sementara dokumen yang harus kamu siapkan untuk membuat NPWP antara lain:

Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Fotokopi KTP elektronik.

Wajib Pajak Badan

  • Fotokopi SKT atau bukti pendirian badan usaha.
  • Fotokopi KTP elektronik pengurus badan usaha.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top