Naik Kelas dari Freelancer, UMKM, hingga Seller Online Menjadi CEO

Tinggalkan invoice atas nama pribadi. Saatnya miliki perusahaan Anda sendiri dengan PT Perorangan dan dapatkan kepercayaan penuh dari klien besar.

Solusi Tepat untuk Konsultan, Kreator, dan Profesional Mandiri

Apakah klien memandang Anda hanya sekedar "Pekerja Lepas"!

Tanpa badan hukum, Anda mungkin sering menghadapi situasi ini:

Merasa tidak punya “power” untuk menetapkan harga premium karena status Anda perorangan.

Kehilangan proyek karena klien (terutama korporat) memiliki kebijakan hanya bisa membayar ke rekening perusahaan.
Proposal dan penawaran Anda kalah saing dengan agensi atau konsultan lain yang sudah berbadan hukum.
Terpaksa menggunakan rekening pribadi untuk transaksi bisnis, membuatnya terlihat tidak profesional dan sulit diaudit.

PT Perorangan: Kredibilitas Instan untuk Bisnis Satu Orang.

PT Perorangan adalah jawaban modern  untuk para profesional mandiri seperti Anda. 

 

Tanpa perlu mencari partner. 

 

Ini adalah sinyal kuat kepada klien bahwa Anda serius, terpercaya, dan siap untuk proyek yang lebih besar.

Citra yang sama profesionalnya, namun Kepercayaan klien yang jauh berbeda.

3 Langkah Sederhana untuk Menjadi CEO Perusahaan Anda Sendiri

Langkah-langkah:

Siapkan KTP & NPWP, lalu konsultasikan nama brand Anda dengan tim kami.
Kami akan mendaftarkan perusahaan Anda secara resmi di sistem pemerintah. Anda tidak perlu ke mana-mana.

Anda akan menerima sertifikat pendirian resmi. Selamat, Anda kini adalah seorang Direktur!

Bareng PERIZINDO, Proses lebih cepat (estimasi 1-2 hari kerja) dan 100% online

Para Profesional Mandiri Telah Membuktikannya

Siap Dikenal Sebagai CEO, Bukan Sekadar Freelancer, Pelaku UMKM atau Seller Online?

Tingkatkan citra profesional Anda sekarang juga. Mulai proses pendirian PT Perorangan Anda hari ini dan lihat bagaimana klien memandang Anda secara berbeda.

Tenang, Kami Akan Berikan Anda Pengalaman Terbaik Hari Ini !!

2JT

1JT

Rp 750Rb 😊👍

Proses cepat, 100% online, dan investasi terbaik untuk karir profesional Anda.

Anda sudah memiliki PT Perorangan?
lengkapi juga dengan Akta Notaris

hal ini seringkali menjadi syarat wajib untuk membuka rekening bank bisnis atau mengajukan pinjaman usaha.